Sebagian besar dari kita sudah mengetahui semenjak UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ditetapkan masing-masing PTN sejak tahun 2013 nominalnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan SPP sebelum 2013.
Kebijakan UKT diklaim pemerintah cenderung lebih murah dibandingkan dengan sebelum UKT. Meskipun secara kasat mata nominalnya yang harus dibayar tiap semester lebih besar.
Letak bedanya secara umum UKT dibayar tiap semester sama. Besaran UKT secara umum dihitung dari total biaya kuliah yang dibebankan pada seorang mahasiswa di program studi tertentu dibagi jatah lama penempuhan pendidikan. Sedangkan SPP dipisahkan dengan biaya-biaya yang lain. Sumbangan uang gedung, praktikum, dan pungutan-pungutan lain di bayar sendiri.
Dengan diberlakukannya UKT, PTN tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT. Kebijakan ini berlaku, khususnya untuk mahasiswa baru program Sarjana (S-1) dan program diploma (D-3).
UKT ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Adapun BKT merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN.
UKT terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. Di Universitas Negeri Medan (Unimed) misalnya, UKT meliputi kategori tidak mampu Rp 500 ribu, kategori tidak mampu Rp 750 ribu, kategori cukup mampu Rp 1,05 juta, kategori mampu Rp 1, 25 juta, dan kategori sangat mampu Rp 1,6 juta.
Dari hasil penelusuran informasi tentang UKT saya mendapatkan sebuah artikel dari Kompas.com sebagai berikut. Hasil penghitungan unit cost Unimed pada 2012 rata-rata per mahasiswa sampai lulus memerlukan dana sebanyak Rp 67,8 juta atau Rp 8.475.000 per semester. Dana tersebut digunakan untuk membiayai biaya langsung yang terdiri atas sumber daya manusia, bahan habis pakai, depresiasi sarana dan depresiasi gedung. Dana tersebut juga digunakan untuk menanggung biaya tidak langsung seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan kegiatan lainnya.
Berdasarkan data historis pembayaran SPP, uang pratikum, dan uang lainnya, mahasiswa sampai lulus rata-rata hanya membayar Rp 8.391.500 atau Rp 1.048.937 per semester. Kesimpulannya, pemerintah menanggung dana 87,62 persen atau Rp 7,4 juta sampai Rp 8,4 juta dan mahasiswa/masyarakat menanggung 12,38 persen atau Rp 1.048.937 sampai Rp 8.475.000.
Sementara itu, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam menetapkan biaya UKT didasarkan pada kebutuhan komponen biaya yang diperlukan selama mahasiswa belajar dalam delapan semester. Besar kecilnya biaya yang dikeluarkan juga mengikuti besar kecilnya kebutuhan seperti biaya praktikum di masing-masing program studi (prodi).
Prodi Matematika, Manajemen, dan Akuntansi di Undip maksimal Rp 7,5 juta. Sementara untuk Prodi Pertanian dan Peternakan maksimal Rp 5 juta, FIB maksimal Rp 5,5 juta, Fisip maksimal Rp 6,25 juta. Berkaitan dengan UKT ini, Undip memberikan kemungkinan untuk pembayaran biaya Rp 0.
Rektor Undip Sudharto P.Hadi menyampaikan, kebijakan ini ditujukan terutama bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Tentunya, lanjut dia, dengan dibuktikan data dan persyaratan dari pihak berwenang.
"Di sinilah letak kelebihan UKT, di mana prinsip subsidi silang UKT yang didasarkan pada kondisi sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa," katanya.
Pada sistem lama, lanjut Sudharto (dalam Kompas.com), subsidi silang didasarkan pada jalur masuk. Padahal, kata dia, pada jalur SNMPTN tidak semua mahasiswa adalah tidak mampu.
"Demikian juga pada jalur SBMPTN dan UM, tidak semua mahasiswa adalah dari kalangan ekonomi kuat," katanya.
Sudharto menambahkan, penetapan UKT memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa tiap semester dan dipastikan tidak ada biaya tambahan lain-lain lagi seperi praktikum, KKN dan Wisuda.
Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka mengatakan, penerapan UKT di ITB sedikit berbeda. Dari 5 kategori UKT, untuk kategori 1 dan 2 ditiadakan. Jatah mahasiswa untuk kategori tersebut dimasukkan dalam skema beasiswa Bidikmisi.
Akhmaloka menyebutkan, dari sebanyak 3.600 mahasiswa ITB, 800 di antaranya merupakan mahasiswa dari Program Bidikmisi.
"Jadi, di ITB itu kategori Rp 500 ribu dan Rp 1 juta itu tidak diambil. Sebanyak 22 persen mahasiswa kita untuk Bidikmisi saja," katanya.
Sebelum diberlakukannya Bantuan Operasional PTN (BOPTN), lanjut Akhmaloka, ITB memungut uang pangkal Rp 55 juta kepada setiap mahasiswa baru, dan tiap semesternya dibebankan Rp 5 juta lagi untuk biaya kuliah. Total yang dibayarkan mahasiswa selama delapan semester adalah Rp 90 juta. Dengan adanya BOPTN, mahasiswa dengan kategori tertinggi membayar Rp 10 juta setiap semester selama delapan semester.
"Jadi, totalnya sekarang Rp 80 juta, lebih rendah mereka membayar sekarang," pungkasnya.
Setelah itu saya mencoba membandingkan dan menghitung-hitung sendiri berapa total biaya kuliah sebelum diberlakukan UKT dan sesudah UKT sebut saja 2 Mahasiswi bernama Bunga dan Mawar masuk PTN Sejahtera (Disamarkan) di program studi Belajar Serius (di tahun yang berbeda) :
Sebelum UKT (Bunga)
1. Uang pangkal Rp 25.000.000
2. Registrasi Masuk (Jas almamater dll) Rp 2.500.000
3. SPP 8 semester @ Rp 3.000.000 Rp 24.000.000
4. Praktikum dan pungutan lain kisaran total Rp 5.000.000
Total Rp 56.000.000
Sesudah UKT (Mawar)
1. Biaya UKT Tiap semester Rp 6.500.000 / smt x8 + Rp 52.000.000
Dari perhitungan di atas bisa kita ketahui bersama bahwa biaya kuliah dengan UKT ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan sebeluum UKT. Namun demikian, kebijakan ini juga tidak berarti 100% disambut gembira oleh para mahasiswa. Saya tidak tahu persisnya mengapa. Yang jelas kebijakan ini sempat menimbulkan reaksi mahasiswa dengan berdemo menuntut agar UKT dihapus. Menurut mereka sangat biaya UKT sangat membebani.
Nah, melalui informasi di atas, Anda bisa menilai sendiri. Kita wajib menghargai pendapat masing-masing orang. Karena keadaan yang dihadapi bisa jadi berbeda. Ada yang menganggap UKT itu mahal karena harus dibayar tiap semester. Atau Anda sepakat bahwa biaya UKT lebih murah dibanding sebelum UKT.
Untuk lebih jelasnya, Kita bisa simak video tentang UKT berikut ini:
Sumber:
Youtube
Kompas Online
Jangan lupa follow blog saya untuk terus mendapatkan informasi terupdate tentang apa saja yang Anda butuhkan hanya di Serba Serbi Wikan. Semoga informasi yang telah sampaikan bermanfaat untuk kita semua.
Post a Comment