Pada kesempatan kali ini saya merepost dari beberapa artikel yang membahas Kurikulum 2013. Banyak sekali guru dan pendidik yang mempermasalahkan penerapan kurikulum 2013 yang masih tergolong baru ini. Pada prinsipnya Kurikulum ini hampir sama dengan kurikulum sebelumnya. Tetapi ada beberapa hal prinsip utama yang disempurnakan.
Semoga setelah membaca artikel ini Anda menjadi tambah wawasannya dan khususnya bagi para pendidik semoga informasi ini dapat membantu dalam penerapan Kurikulum 2013 di sekolah / tempat mengajar masing-masing.
Kurikulum 2013 atau
Pendidikan Berbasis Karakter atau dikenal dengan istilah
K13 merupakan kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan 3 aspek pendidikan yang terstruktur dan berkesinambungan. Ketiga aspek tersebut adalah
knowledge (pengetahuan),
skill (keterampilan),
dan pendidikan berkarakter (sikap dan perilaku). Di kurikulum ini siswa lebih dituntut untuk paham atas materi,
aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun
disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada
setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
Aspek
Pengetahuan
Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti kurikulum-kurikulum
sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam
pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa didapat dari Ulangan
Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada
kurikulum 2013, Pengetahuan disini bukan aspek utama dalam penilaian berbeda seperti pada
kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih mengedepankan penilaian pengetahuan.
Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada
skill
atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat,
berdiksusi/bermusyawarah, membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek
Keterampilan merupakan salah satu aspek penting karena hanya dengan
pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan pengetahuan tersebut sehingga
hanya menjadi teori semata. Berbeda dengan kurikulum 2006 yang hanya menggunakan keterampilan pada mata pelajaran yang berafiliasi atau dapat dikaitkan dengan keterampilan.
Sikap
Aspek sikap merupakan aspek tersulit untuk dinilai. Sikap meliputi
sopan santun, adab dalam belajar, absensi, sosial, dan agama. Di K13 ini guru dituntut lebih intensif untuk mengawasi setiap perubahan sikap yang terjadi pada peserta didik. Kesulitan
penilaian dalam aspek ini karena guru tidak setiap saat mengawasi
siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
Mata Pelajaran
Tingkat Sekolah Dasar
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Pra karya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Fisika
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Sekolah Tingkat Menengah Atas
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Sejarah Indonesia
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Ilmu Alam |
Ilmu Sosial |
Ilmu Bahasa |
Matematika Peminatan |
Sejarah Peminatan |
Bahasa Indonesia Peminatan |
Fisika |
Geografi |
Bahasa Inggris Peminatan |
Biologi |
Ekonomi |
Bahasa Asing |
Kimia |
Sosiologi |
Antropologi |
Lintas Minat/Pendalaman Minat |
Lintas Minat/Pendalaman Minat |
Laporan Belajar
Laporan Belajar atau Rapor pada Kurikulum 2013 ditulis berdasarkan Interval serta dihapuskannya sistem
ranking.
Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan antar siswa. Penilaian pada
Rapor kurikulum 2013 dibagi kedalam 3 kolom yaitu Pengetahuan,
Keterampilan, dan Sikap. Setiap kolom nilai (Pengetahuan dan
Keterampilan) dibagi lagi menjadi 2 kolom yaitu kolom angka dan kolom
huruf, setiap kolom diisi menggunakan nilai interval. Interval-interval
tersebut adalah sebagai berikut:
Angka | Huruf |
1.00-1.33 | D |
1.34-1.66 | C- |
1.67-2.00 | C |
2.01-2.33 | C+ |
2.34-2.66 | B- |
2.67-3.00 | B |
3.01-3.33 | B+ |
3.34-3.66 | A- |
3.67-4.00 | A | |
Berikut contoh rapor yang telah menggunakan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
Simak Info Terkait Kurikulum 2013: